Ambar mengatakan dengan mendapat sertifikat SNI, maka diharapkan pasar tradisional terus bisa berkembang dengan pengelolaan yang baik sehingga bisa bersaing dengan mall, plaza atau pusat perbelanjaan lainnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya berharap, langkah baik yang dilakukan oleh Pasar Prawirotaman bisa menjadi contoh bagi pasar tradisional lain di kota tersebut.
"Di Kota Yogyakarta terdapat total 29 pasar tradisional. Harapanya seluruh pasar tradisional di Yogyakarta akan memenuhi standar dalam berbagai aspek sehingga berbelanja di pasar tradisional akan semakin aman dan nyaman," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait