Zonasi resiko kasus Covid-19 itu berdasarkan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, dan dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari tanggal 9 sampai 22 November," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait