Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY, Senin (8/11/2021). (Foto : Antara/ HOHumas Pemkab Bantul)

Zonasi resiko kasus Covid-19 itu berdasarkan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, dan dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari tanggal 9 sampai 22 November," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network