Retail modern di Kota Yogyakarta, Rabu (19/1/2022) mulai menerapkan harga tunggal minyak goreng kemasan yaitu Rp14.000 per liter. (Foto : Antara/HO-Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta)

Pembelian dalam jumlah banyak, justru akan mempengaruhi proses pemerataan. Hal ini justru akan menjadikan upaya distribusi kebutuhan pokok menjadi sulit terpenuhi. 

“Penjualan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter memang langsung ditujukan untuk konsumen akhir. Tidak boleh dijual kembali,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah melakukan kesepakatan dengan asosiasi ritel di kota tersebut terkait penjualan minyak goreng kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Toko ritel sudah diminta untuk mengatur penjualan minyak goreng dengan membatasi jumlah minyak goreng kemasan yang bisa dibeli konsumen.

“Kami sudah minta Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk melakukan pemantauan penjualan minyak goreng kemasan dan memastikan harga jual yang ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujarnya. 
 
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menyebut ritel dengan jaringan nasional sudah memberlakukan harga tunggal minyak goreng sejak Rabu (19/1). Setiap ritel biasanya membatasi pembelian yaitu maksimal dua kemasan varian satu liter atau dua liter untuk tiap konsumen. Pasar tradisional pun diminta untuk menyesuaikan harga jual minyak goreng kemasan tersebut dalam waktu satu pekan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network