PHRI tidak akan menutup mata dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Sidak inilah menjadi bagian upaya memperketat penerapan protokol kesehatan. Hal ini harus diikuti oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Saat ini beberapa kamar hotel telah difungsikan sebagai selter untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, Setidaknya ada tiga hotel dengan data tampung 230 kamar.
Paket isolasi mandiri ditawarkan selaam 14 hari dengan harga bervariasi. Saat ini tingkat keterisian kamar mencapai 40 persen.
“Pasien cukup menunjukkan surat dari dokter yang menyatakan pasien tanpa gejala,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan di hotel dan resoran diwali dengan pengecekan suhu badan. Tamu tidak boleh suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat. Selain itu juga dilakukan pembersihan kamar dengan menggunakan disinfektan setelah tamu check out. Setelah dibersihkan kembali kamar disemproitkan disinfektan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait