Pedagang kaki lima di Jalan Malioboro Yogyakarta (Foto: okezone.com)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sejumlah pedagang lesehan di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta memilih tidak berjualan selama masa pengetatan terbatas Kegiatan masyarakat (PTKM) selama 11-25 Januari. Mereka tidak mungkin membuka usahanya karena operasional dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. 

“Separuh anggota kami memilih tidak berjualan dulu,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malam Malioboro Desio Hartonowati, Minggu (10/1/2021).

Lesehan selama ini menjadi salah satu icon kuliner di Kota Yogyakarta. Mereka biasanya membuka usaha selepas pukul 18.00 WIB. Namun dalam ketentuan PTKM semua usaha hanya dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. Dengan pertimbangan itulah mereka memilih tidak berjualan dulu.

“Tidak mungkin kami buka pukul 18.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB,” katanya.

Selama tidak berjualan, mereka akan beralih ke penjualan secara daring. Meskipun cara ini sangat berat karena selama ini konsumen mereka adalah wisatawan yang ingin menikmati suasana di Malioboro.  

“Harapan kami PTKM ini tidak diperpanjang lagi,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network