KULONPROGO, iNews.id - PT Pegadaian mendukung program Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih terhadap oknum pegawai yang tidak amanah. Hal ini dibuktikan dengan melaporkan oknum pegawai UPC Brosot yang melakukan fraud.
“Kami sangat mendukung program Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih terhadap oknum karyawan yang tidak amanah dan mencederai implementasi budaya Akhlak di Perusahaan BUMN maupun anal perusahaan,” kata sekretaris PT Pegadaian Yudi Sadono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, sikap tegas ini penting agar masyarakat tetap percaya terhadap Pegadaian. Perusahaanya konsisten menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, utamanya prinsip keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sadono mengatakan sikap tegas ini telah dibuktikan dengan melaporkan pelaku fraud UPC Brosot berinisial YFH ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Diduga YFH mengambil pinjaman tinggi melebihi nilai jaminan serta modus lain sehingga berpotensi merugikan perusahaan senilai Rp4,9 miliar.
“Kasus yang ditangani Kejari Wates merupakan inisiatif dari perusahaan yang melaporkan oknum karyawan pelaku fraud kepada penegak hukum,” ujarnya.
Yudi memastikan dalam kasus tersebut tidak ada kerugian nasabah. Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir untuk bertransaksi dengan Pegadaian. Pelaku akan diproses secara hukum dan mendapatkan sanksi disiplin dari perusahaan.
“Langkah hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan karyawan lain yang berfikir untuk melakukan tindak kejahatan,” katanya.
Perusahaan tidak main-main terhadap karyawan yang berbuat salah. Sebaliknya Perusahaan konsisten memberikan penghargaan kepada karyawan yang memberikan kontribusi terbaik bagi Perusahaan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait