Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembobolan konter di Sentolo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Satrekrim Polres Kulonprogo dan Polsek Sentolo berhasil mengungkap kasus pencurian 13 unit handphone di konter handphone yang ada di Sentolo, Kulonprogo. Satu pelaku ditangkap dan satu pelaku lainnya masih menjadi buronan (DPO).

Aksi pencurian yang terjadi pada 14 September lalu ini sempat viral karena terekam kamera CCTV. Polisi menangkap B (36) warga Madiun, Jawa Timur. Sedangkan satu tersangka lain dengan inisial S (23) warga Ngawi, Jawa Timur ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Kami amankan satu tersangka dan satu tersangka lain masih jadi DPO,” kata Kanit Reskrim Polsek Sentolo, AKP Suparna, di Mapolres Kulonprogo, Rabu (21/9/2022). 

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Pascakejadian polisi menemukan postingan penjualan handphone di media sosial. Pelaku kemudian menyamar menjadi pembeli dan menghubungi pelaku kalau berminat untuk membeli.  

Komunikasi berlanjut hingga muncul kesepakatan untuk bertemu di wilayah Milir, Pengasih. Dalam pertemuan itulah pelaku ditangkap dengan barang bukti sebuah handphone. 

"Pelaku kami ajak COD dan pelaku berhasil ditangkap,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network