Bawaslu Kulonprogo menggelar sosialisasi dan implementasi pengawasan tahapan verifikasi parpol. (foto: iNews.id/Budi Uomo)

KULONPROGO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo menerima empat aduan dari masyarakat yang namanya dicatut dalam dukungan terhadap partai politik peserta pemilu 2024. Empat aduan ini sudah ditindaklanjuti dan dikomunikasikan ke partai politik. 

“Ada empat aduan yang masuk, baik datang maupun melaporkan secara elektronik,” kata Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo Panggih Widodo, di sela Sosialisasi dan Implementasi pengawasan Tahapan Verifikasi Parpol dan Pembentukan Panwaslu, Selasa (20/9/2022).

Dalam aduan ini mereka hanya dari warga sipil biasa. Mereka tidak pernah mendukung ataupun dimintai KTP untuk mendukung partai politik. Mereka juga bukan sebagai anggota partai politik.  

“Bukan ASN, mereka merasa keberatan namanya dicatut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kulonprogo Tri Mulatsih mengatakan, parpol yang terdapat keanggotaan ganda eksternal yang sudah melakukan verifikasi administrasi adalah Golkar, Nasdem, Ummat, PAN, PBB, PDIP, Perindo, Gerindra, PSI, Hanura, dan PRIMA.

"Untuk menentukan status akhir dari anggota itu, maka dilakukan kegiatan mendatangkan langsung anggota ke KPU Kulonprogo. Kegiatan mendatangkan tersebut disebut klarifikasi," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network