Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai non-ASN. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengakui belum mencairkan gaji P3K karena beberapa hal, salah satunya pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp29 miliar per tahun untuk gaji P3K.

Namun setelah dihitung ulang total gaji pokok dan tunjangan yang dibutuhkan sebesar Rp50 miliar selama setahun.

"Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai," kata Drajad.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network