Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO di Yogyakarta. (foto: MPI/ Erfan Erlin)

Mereka kemudian berangkat dan tinggal di Jakarta selama 4 bulan. Selama di Jakarta, korban juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Korban yang tidak betah berusaha melarikan diri. 

"Makanya korban digunduli kemudian dianiaya sering disundut rokok," katanya.

Selanjutnya pada 26 Oktober 2023 mereka berangkat ke Yogyakarta dan menginap di sebuah hotel di kawasan Sosrowijayan. Dua orang tersangka menyewa sepeda motor berkeliling mencari konsumen yang kemudian diajak ke hotel tempat korban menginap. 

Dalam sehari, korban dipaksa melayani 4 pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp150 ribu. Uang itu diterima oleh MS dan korban tak pernah mendapatkan haknya kecuali hanya makan dan minum.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network