"Saat itu korban mengendarai sepeda motor honda Vario 150 Nomor Polisi AB-3350-MR yang dikendarai oleh MGEP. Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan," tutur dia.
Setelah kejadian, Ujang mengalami luka cidera kepala berat, keluar darah dari telinga, patah tulang kaki kiri tidak sadar dan dirawat di RSUD Wonosari. Sementara MGEP mengalami luka cidera kepala berat, keluar darah dari telinga, hidung dan mulut, tidak sadar, dirawat di RSUD Wonosari dan meninggal dunia di rumah sakit. "Dua motor ringsek,"ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait