Garis polisi masih terpasang di Ponpes Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

Kapolres Lamongan mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan mantan santri yang lulus tahun kemarin. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini, pelaku yang masih di bawah umur akan diperiksakan kejiwaanya dengan menghadirkan psikiater. 

"Saat ini sudah kami amankan seorang pelaku yang masih di bawah umur. Selanjutnya akan kami periksa kesehatan dan kejiwaan pelaku," kata Kapolres Lamongan. 

Dengan diamankannya pelaku yang mantan santri ini sekaligus menepis dugaan ponpes sengaja dibakar pihak-pihak tertentu untuk memecah belah kerukunan umat beragama di Lamongan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network