Salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer.(Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta terus bergulir.  Salah satu tersangka GN (17), melaporkan balik korban dengan tuduhan melakukan pengeroyokan. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha mengatakan, polisi telah menentapkan enam orang tersangka, salah satunya GN yang masih berusia di bawah umur. Dalam perjalanan kasus ini GN melalui kuasa hukumnya melaporkan balik kedua korban.

“Laporan sudah kami terima, terkait penganiayaan atau pengeroyokan," kata Archye di sela-sela rekonstruksi perkara di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (17/2/2023).

Archye mengatakan laporan tersebut sudah diterima pekan lalu. Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam kasus ini ada dua kejadian. Pertama saat GN datang sendiri ke TKP terpepet dan berkelahi melawan dua orang korban. Sedangkan kejadian kedua, korban pulang mengambil besi dan mengundang teman-temannya yang sedang pesta miras datang. 

“Laporan yang diberikan pada kejadian pertama,” katanya.
 
Archye memastikan, penyidik akan bertindak profesional dalam penanganan kasus ini. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Setelah diterima pasti akan dilakukan pendalaman terhadap materi. 

Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan jalanan (klitih) di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Ada 15 adegan yang diperagakan sejak dari Jalan Kleringan, Jalan Malioboro dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Terkait kasus ini polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. Selain GN, juga ada FN (26), YG (33), LT (23), TR (27), dan NK (20).  Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan di muka umum dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network