YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (17/2/2023) siang. Enam orang tersangka dihadirkan untuk memperagakan kejadian yang sebenarnya.
Salah satu tersangka, GR yang berusia di bawah umur tidak ikut dalam melakukan adegan. Dia tetap hadir, namun perannya digantikan oleh petugas kepolisian. Reka ulang ini dilaksanakan di tiga lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
“Rekonstruksi ini dilaksanakan di tiga lokasi dari Jalan Kleringan, Malioboro dan di kawasan nol kilometer,” ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada.
Setidaknya ada 15 adegan yang diperankan oleh keenam terdakwa. Namun dalam praktiknya ada beberapa adegan tambahan yang masuk ke dalam sub 15 adegan utama.
Adegan pertama dimulai di Jalan Kleringan saat rombongan korban bertemu dengan salah seorang pelaku yaitu GR yang masih di bawah umur. Korban sempat melakukan provokasi dengan menggeber motornya berkecepatan tinggi.
"Kemudian di jalan Malioboro juga terjadi saling provokasi," tutur dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait