GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sejumlah nasabah lembaga keuangan perbankan dan nonbank yang menjadi korban Covid-19 di Gunungkidul membuka Posko Pengaduan. Mereka akan menampung aspirasi pelaku UMKM yang mendapat perlakuan negatif dari lembaga keuangan.
Koordinator Posko Pengaduan, Muh Haryono mengatakan, pelaku UMKM korban Covid-19 meminta pemerintah menjalankan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Percepatan Penanganan UMKM Korban Covid-19. Salah satunya penghapusan kredit macet korban Covid-19 yang bukan kejahatan.
"Maksud rakyat kalau bisa diputihkan atau dihapustagihkan," tutur dia, Senin (6/11/2023).
Saat ini banyak korban Covid-19 yang usahanya belum pulih. Mereka belum bisa melunasi tunggakan utang. Mereka meminta agar pihak lembaga keuangan tidak menyia atau melelang aset mereka yang jadi agunan.
Menurutnya, banyak di antara mereka yang mendapat intimidasi dari pihak lembaga keuangan. Tidak sedikit asetnya dilelang tanpa pemberitahuan. Nasabah dari UMKM banyak yang merasa dirugikan dengan langkah lembaga keuangan tersebut.
"Banyak dari kami yang dikejar-kejar oleh lembaga keuangan. Kami tolong diberi kesempatan," ujar dia
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait