SLEMAN, iNews.id-Para pelaku usaha kuliner di Sleman masih banyak yang membandel. Saat Pemkab Sleman melakukan monitoring penerapan PPKM Darurat Minggu (4/7/2021) malam masih banyak ditemukan pelanggaran.
Monitoring yang dipimpin Bupati Sleman, Kustini ini menyisir wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari, Kapanewonan Depok.
Kustini menjelaskan dari hasil monitoring tersebut, masih banyak pelaku usaha kuliner yang belum mematuhi penerapan PPKM Darurat. Seperti masih melayani makan di tempat dan melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Alasannya mereka belum mengetahui dan memahami aturan PPKM tersebut.
“Tempat usaha itu kita minta segera tutup serta diberikan sosialisasi aturan yang berlaku hingga tanggal 20 Juli mendatang,” katanya.
Kustini mengakui memang belum memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dan baru sebatas peringatan. Namun bila melakukan pelanggaran lagi akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik bersifat administratif maupun penutupan untuk sementara.
"Saya harap sederek Sleman bisa mematuhi aturan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Kasus Covid-19 di Sleman, Senin (5/7/2021) pukul 11.30 WIB terkonfirmasi 24648 kasus. Rinciannya dirawat 5881 kasus, sembuh 18056 kasus dan meninggal 711 kasus.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait