Petugas Bawaslu menertibkan APK yang yang melanggar aturan di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Bawaslu juga mendapatkan 30 laporan pelanggaran yang mengarah ke perdata dan pidana. Di Bawaslu Sleman ada 9 laporan, Bantul 7 laporan, dan Gunungkidul 12 laporan. 

“Dari 30 laporan, 9 laporan masuk ranah pidana, tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak adanya bukti," katanya.

Bawaslu saat ini fokus untuk mengantisipasi pelanggaran money politics. Masa tenang seperti saat ini kerap dimainkan tim sukses untuk mencari dukungan dengan imbalan berupa uang.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network