SLEMAN, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Januari 2021 membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Pemkab Sleman siap menjalankan putus tersebut.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman untuk segera mempersiapkan untuk teknis penyelenggaraannya.
“Kegiatan belajar mengajar tatap muka kami siap dan sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mereka mempersiapkan,” kata Sri Purnomo di Tempel, Sleman, Sabtu (21/11/2020).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait