Polda DIY berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan di kebun salak pada 2013 silam. (Foto; iNews.id/Priyo Setyawan)

Burkan mengatakan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan helm, dicekik dan diinjak sampai tewas. Dari pengakuan pelaku motifnya cemburu, karena korban kerap dibandingkan dengan pria lain. 

“Pelaku ini cemburu dan motifnya asmara,” katanya. 

Saat ini polisi telah mengamankan seeda motor, Bajaj Pulsar dan helm full face sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network