Objek wisata Hutan Pinus Sari Mangunan di Dlingo, Bantul. Pemda DIY mengingatkan agar destinasi wisata taat prokes. (Foto : Antara)

Merespons kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, Aji menyebutkan Pemda DIY siap menyesuaikan kebijakan baru.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 secara merata di semua wilayah melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.

Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru 2022 akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network