Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berjanji memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) dari luar negeri. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 utamanya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kedatangan orang asing ini akan dilakukan pengetatan utamanya dari daerah-daerah yang dianggap punya kecenderungan tinggi.

Sejumlah negara yang dinilai memiliki potensi penularan tinggi Covid-19 menurut Luhut yaitu Amerika Serikat (AS) dan Turki. Menurutnya, pemerintah juga langsung melakukan karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri. Bahkan jika mereka datang dari daerah dengan tingkat penularan rendah.

"Ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan juga Turki, itu juga dalam kategori cukup tinggi. Dari Saudi Arabia tingkat di sana rendah, jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa dikarantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, langsung bawa ke karantina," kata Luhut kata dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/9/2021).

Adapun proses karantina dilakukan selama delapan hari bagi mereka yang baru datang dari luar negeri tetap dilakukan. Hal itu, kata Luhut, dilakukan atas saran epidemiolog.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network