"Seperti terjadi pada kasus kenaikan cukai rokok yang berkorelasi dengan naiknya peredaran rokok ilegal. Kalau pajak barang dinaikkan, sementara pengawasan lemah justru ada kebocoran penerimaan negara," katanya.
Bhima mengaku tidak setuju tarif PPN dinaikkan untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, masih banyak opsi lain untuk menaikkan penerimaan negara, salah satunya lewat evaluasi belanja pajak khususnya yang diberikan ke korporasi, hingga pajak lebih besar terhadap harta kekayaan kelompok 20 persen pengeluaran paling atas.
"Penyesuaian tarif PPN terlalu berisiko bagi seluruh sektor ekonomi," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait