JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan program subsidi gaji tahun ini dihentikan. Sebelumnya pemerintah menjanjikan akan melanjutkan program insentif untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini.
"Di APBN 2021 (subsidi gaji) tidak dianggarkan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (3/2/2021).
Menurut Rahayu, pemerintah tak meneruskan program itu karena anggaran dipakai untuk bantuan lainnya. Apalagi, kata dia, pemerintah yakin ekonomi Indonesia mulai pulih dari hantaman krisis Covid-19.
Oleh karena itu, kata Rahayu, Kemenkeu fokus memberikan bantuan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait