JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan program bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji tidak akan ada tahun ini. Hal ini yang membedakan perlindungan sosial dengan tahun lalu.
"Perlindungan sosial tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu kita memberikan subsidi gaji. Namun, perlindungan sosial kita dorong sektor produktif," ujar Menko Airlangga dalam video virtual, Selasa (9/3/2031).
Dia pun mengungkapkan absennya subsidi gaji ini karena perlindungan sosial ini akan mendorong dua hal. Pertama, mengurangi orang yang tidak bekerja.
Kedua, agar orang yang bekerja dapat uang minimal dalam program padat karya. "Jadi kita program padat karya serta meningkatkan bangga buatan produk dalam negeri. Sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi tapi ada supply side," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait