SLEMAN, iNews.id – Anggota Komisi VI DPR Subardi, memastikan masyarakat bebas memberikan kritik kepada pemerintah, sepanjang relevan dengan semangat demokrasi. Namun, masyarakat harus cerdam dan bisa memahami kritik itu berbeda dengan hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan caci maki.
“Tidak ada yang salah dengan kritik. Silakan karena pakar, pengamat dan praktisi sudah biasa mengkritik pemerintah,” kata Anggota Komisi VI DPR, Subardi, Minggu (14/2/2021).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, saat ini ada anggapan yang salah di masyarakat terkait dengan kritik yang pasti berhubungan dengan hukum dan polisi. Itu merupakan kesalahan besar yang harus dipahami masyarakat. Kritik itu berbeda dengan caci maki, fitnah dan ujaran kebencian.
“Masyarakat perlu membedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah. Kategori itu memang dilarang oleh hukum karena efeknya membahayakan bagi persatuan bangsa,” kata wakil rakyat dari DIY ini.
Subardi juga meluruskan anggapan yang salah jika dalam era pemerintaha Jokowi kedua ini masyarakat tidak bebas berpendapat. Menurutnya, Jokowi masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk berekspresi menyampaikan pendapat. Termasuk memberikan kritik dan solusi dari masalah yang muncul.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait