Ilustasi penerimaan CPNS dan PPPK. (Foto: Ist)

Pada tahun ini, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Adapun peserta yang bisa mendaftar seleksi PPPK untuk guru adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Selain itu, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi, terdapat beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network