YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY mengklaim tahapan pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) terus berjalan. Tujuh bidang tanah yang selama ini tak bertuan, telah teridentifikasi siapa pemiliknya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dalam sosialisasi awal, tim kesulitan mengidentifikasi tujuh bidang tanah. Padahal objek tanah harus jelas sebagai dasar pelepasan hak untuk pembangunan jalan tol.
”Sudah ketemu, sudah diverifikasi dan pemilik tujuh bidang tanah bisa menerima. Inggal pelepasan,” kata Aji di Kepatihan yogyakarta, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, sosialisasi awal sudah dilaksanakan di setiap desa/kalurahan. Memang awalnya ada tujuh bidang tanah yang tidak diketahui pemiliknya. Kini setelah semuanya diketahui akan dilanjutkan dengan proses pengadaan lahan.
“Nanti akan ada IPL (izin penetapan lokasi). Dari situ akan ada sosialisasi untuk dilakukan pembayaran,” kata Aji.
Sampai saat ini IPL jalan tol Yogyakarta-Bandara YIA memang belum ada. Sosialisasi yang dilakukan masih tahap awal. Sedangkan IPL tambahan ruas Yogyakarta-Bawen sudah keluar.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait