Pemkab Bantul akan hibah Rp38.6 miliar kepada KPU bantul untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberikan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul senilai Rp38,6 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul 2024 mendatang. Sebelumnya KPU bantul mengajukan anggaran senilai Rp41,9 miliar. 

“Itu adalah dana hibah yang disepakati untuk Pilkada Bantul 2024,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Kamis (8/6/2023). 

Besaran ini merupakan hasil reviu yang dilakukan inspektorat. Selain itu juga dilakukan peninjauan dana pilkada oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Reviu dilakukan untuk memastikan anggaran yang diajukan KPU Bantul sudah sesuai dengan regulasi perencanaan kebutuhan pilkada.

"Semoga semua kebutuhan tahapan pilkada sudah tercukupi semuanya, dan diharapkan agar penggunaan anggaran Pilkada 2024 nantinya dapat digunakan dengan efektif dan efisien," kata Pulung.

Setelah ada kesepakatan besaran hibah, nantinu akan dilakukan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Bantul dengan KPU Kabupaten Bantul. Sesuai regulasi Kemendagri, penandatanganan NPHD itu dilaksanakan paling lambat sebulan sebelum tahapan Pilkada Bantul 2024 dimulai. 

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, usulan anggaran Pilkada Bantul 2024 yang diajukan ke Pemkab Bantul sebesar Rp41,9 miliar, meliputi kebutuhan anggaran tahapan di tahun 2023, 2024, dan 2025.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network