Sebelumnya, Dinas Perdagangan pada 1 Maret 2022 telah menggelar operasi pasar minyak goreng sebanyak 1.500 liter bertempat di Balai Desa Pringombo, Kecamatan Rongkop.
"Masyarakat dibatasi atau hanya diperbolehkan membeli minyak goreng sebanyak dua liter dengan harga per liter sebesar Rp14 ribu," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi pasar minyak goreng di empat lokasi tersebut dilaksanakan dengan cara perwakilan dari masing-masing padukuhan dan dibagikan ke warga masyarakat yang sudah terdata.
Cara ini, kata dia dilakukan ntuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19. "Pengambilan minyak hanya perwakilan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait