Komisi III DPRD Kulonprogo melakukan inpeksi mendadak ke lokasi tambang ilegal di belakang Balai Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah. (Foto : Antara)

Adapun anggota DPRD Kulonprogo yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, yakni Wisnu Prasetya, Sasmita Hadi, Muji Harsa, Sumardi, Jeni Widiyatmoko, dan Tukijan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan DPRD Kulonprogo berkomitmen melakukan pengawasan terhadap penambangan, khususnya penambangan ilegal. Penambangan ilegal ini yang diuntungkan hanya oknum tertentu, tapi dampak yang ditimbulkan sangat banyak. Mulai dari kerusakan lingkungan, kerusakan jalan umum yang merupakan fasilitas umum.

Seperti diketahui, banyak ruas jalan yang dilalui truk armada tambang rusak parah dan tidak dibenahi. Masyarakat umum banyak mengeluh, dan yang disalahkan adalah Pemkab Kulonprogo dan DPRD Kulonprogo. Selain itu, penambangan ini tidak berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah, dibandingkan kerusakan yang ditimbulkan.

"Kami sangat mendukung Komisi III dalam melakukan pengawasan terhadap penambangan ilegal. Kami juga meminta Pemkab Kulonprogo dalam hal ini DLH melakukan pengawasan secara jeli atas kegiatan penambangan ilegal yang disidak Komisi III," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network