DInas Dukcapail Sleman melakukan perekaman e-KTP kepada penyandang masalah sosial. (Foto: istimewa0

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan jemput bola layanan kependudukan kepada penyandang masalah sosial khususnya yang ada di panti sosial. Dinas akan mendatangi untuk melakukan pendataan dan perekaman dokumen kependudukan. 
 
Bupati Sleman, Kustini mengatakan, layanan jemput bola ini untuk memfasilitasi penyandang sosial dalam mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) maupun kartu keluarga. Kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman.

“Kegiatan ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang dalam kesempatan ini diberikan kepada penduduk rentan dan penduduk usia dini,” kata Kustini saat penyerahan dokumen kependudukan bagi warga penyadang sosial di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Yogyakarta, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Kamis (21/10/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Susmiarto mengatakan, data semester pertama 2021, jumlah penduduk Sleman ada 1.087.339 jiwa. Dari jumlah itu ada penduduk yang rentan dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), terutama yang ada di panti sosial.

Meraka adalah penduduk yang memiliki kendala berupa kondisi fisik, dan non fisik sehingga tidak dapat mengakses pelayanan adminduk di kantor kapanewon maupun Dinas Dukcapil Sleman. Kondisi ini menjadikan mereka belum tercatat dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan belum memiliki dokumen kependudukan.
 
“Karena itu kami memfasilitasi dengan melakukan pendataan dan perekaman warga rentan tersebut,” ujarnya.

Dokumen yang diserahkan di BPSTW terdiri atas 4 KK dan 40 KTP-elektronik.  Selain di BPSTW, kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras (BRSBL), Purwomartani, Kalasan, Balai Rehabilitasi Sosial dan Petirahan Anak (BRSPA), Bimomartani, Ngemplak dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.

“Di BRSBL Purwomartani menyerahkan 15 KK da 144 KTP-el di BRSPA, Bimomartani, 1 KK, 1 KTP-el, 4 KIA dan 4 akta kelahiran. Lalu di Lapas Narkotika kelas II A Yoyakarta, Pakem, 1 KK dan 8 KTP-el,” ujarnya.

Pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-el, KIA.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, adminduk sangat penting sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial.

“Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network