Salah satu pusat perbelanjaan di Sleman, DIY. Pemkab Sleman mempersiapkan skenario aturan untuk pembukaan pusat perbelanjaan. (Foto: Istimewa)

"Hari ini satgas akan berada di setiap titik. Ya, mereka akan memantau pengunjung dan prokes di masing-masing tempat. Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," katanya.

Kustini mengatakan uji coba pembukaan mal telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya dari capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai angka 99 persen.

Selain itu, setiap mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi alat cek suhu, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu masuk, dan skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant.

Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Dan melakukan penyaringan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

"Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus Covid-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network