Puncak Gunung Merapi tampak dari wilayah Jrakah, Boyolali. (Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang status siaga darurat Bencana Merapi sampai dengan akhir tahun 2020. Perpanjangan dilakukan karena status Merapi masih di level III siaga.

“Kami memperpanjang siaga tanggap darurat bencana erupsi Merapi 1-31 Desember 2020,” kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) No 75/Kep.KDh/A/2020 tertanggal 5 November 2020 tentang Tanggap Darurat bencana Gunung Merapi. Awalnya status ini berlaku mulai 5-30 November 2020.

Pemkab Sleman menyiapkan telah menyiapkan anggaran senilai Rp32 miliar untuk penangganan masa tanggap darurat bencana erupsi Merapi. Anggaran ini diperkirakan cukup untuk menangani masalah bencana Merapi di wilayah Cangkringan, Turi dan Pakem yang berada di lereng Merapi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network