SLEMAN, iNews.id-Pemkab Sleman menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuagan (BPK). Penghargaan ini merupakan opini WTP yang ke 10 kali diraih Pemkab Sleman secara berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna menyerahkan penghargaan opini WTP tersebu kepada Bupati Sleman, Kustini di kantor BPK perwakilan DIY Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta, Rabu (10/3/2021).
Kustini mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras apartur sipil negara (ASN) Sleman. Karena Kustini memberikan apresiasi kepada semua organisasi pernagkat daerah (OPD) yang telah berupaya menyusun laporan keuangan dengan baik. Apalagi penyusuan yang akuntabel membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh elemen OPD. Keberhasilan ini merupakan penhargaan bersama,” kata Kustini.
Namun yang lebih penting lagi, dengan keberhasilan ini harus mampu menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya sekedar laporan tertib administrasi semata. Setiap OPD harus memegang teguh aturan perundang-undangan dalam menyusun dan pengendalian administrasi keuangan daerah.
“Mari kita buktikan penggunaan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait