Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi jam buka usaha sampai pukul 20.00 WIB membuat pedagang lesehan seperti di Jalan Malioboro Yogyakarta kelabakan. (foto : Ist)

Tidak hanya wisatawan yang dibatasi, namun bus rombongan yang ada di tempat parkir juga. Setiap bus diberikan waktu parkir selama tiga jam. Ketika waktu habis pengelola akan meminta bus segera meninggalkan lokasi parkir. 

Pemberlakuan durasi maksimal berwisata di Malioboro merupakan bagian dari pelaksanaan one gate system bus pariwisata yang sudah dijalankan di Kota Yogyakarta sejak 23 Oktober. Bus pariwisata harus masuk ke Terminal Giwangan untuk menjalani screening kesehatan bagi wisatawan.

  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network