Pemkot Jogja memperketat pemeriksaan hewan kurban, baik sebelum disembelih maupun sesudah disembelih.(Foto: Antara)

Pada tahun ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menerjunkan sebanyak 142 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dan sesudah disembelih.

Petugas yang berasal dari pegawai di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bersama mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dibantu Universitas Brawijaya akan diterjunkan ke lokasi-lokasi penyembelihan sesuai laporan masyarakat.

"Jika saat pemeriksaan ditemukan hewan kurban yang terindikasi PMK, maka kami sarankan agar hewan tersebut segera dipisahkan, diisolasi," katanya.

Apabila masih memenuhi syarat dan ketentuan sebagai hewan kurban, maka sapi atau kambing tersebut disembelih dengan urutan paling akhir.

Daging dari hewan kurban yang terindikasi terinfeksi PMK masih memungkinkan untuk dikonsumsi asalkan diolah dengan benar yaitu dimasak sampai matang.

Meskipun DIY menjadi salah satu wilayah yang terpapar PMK, namun Suyana menyebut hingga saat ini belum ada hewan ternak di Kota Yogyakarta yang terpapar PMK.

"Kami pun melakukan pemantauan di pasar-pasar tiban yang menjual hewan kurban. Masih ditemukan hewan yang belum mengantongi surat kesehatan meskipun kondisinya sehat. Jadi temuan kasus PMK di Yogyakarta masih nol sampai sekarang," katanya.

Ia berharap, pedagang hewan kurban memenuhi ketentuan dengan melampirkan surat keterangan hewan dari daerah asal untuk memastikan kesehatan hewan dan tidak berpotensi menularkan PMK ke hewan yang ada di Kota Yogyakarta.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network