Petugas Satpol PP menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker. (Foto: istimewa)

 
Wakil Wali kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk menekan kasus Covid-19 satgas di tingkat RT/RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Acara pernikahan dan kegiatan yang memunculkan kerumunan harus dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

“Kami harap masyarakat membatasi mobilitas dulu, hindari kerumunan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network