Malioboro (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah kota Yogyakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan tahun baru. Apapun kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjutinya. 

“Sampai sekarang belum ada aturan resminya, sehingga  kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Tentunya, kebijakan tersebut disusun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, jika pemerintah pusat mengeluarkan aturan terkait kebijakan PPKM Level 3 pada Natal dan tahun baru, maka secara otomatis akan diikuti dengan kebijakan turunan di daerah.  Namun belum lama ini, pemerintah sudah melakukan pembahasan di level nasional. 

“Saya kira, jika akan diterapkan pembatasan perjalanan saat PPKM Level 3 maka dimungkinkan tidak akan berlaku untuk wilayah aglomerasi, misalnya di seluruh DIY tetap bisa melakukan mobilitas,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network