Pembatasan jumlah pengunjung, lanjut dia, juga dipatuhi meskipun berbagai aturan pembatasan tersebut juga menyulitkan pelaku usaha di bidang jasa pariwisata dari aspek pendapatan.
“Optimalisasi pengunjung hanya bisa dilakukan pada siang hari saja karena jam buka dibatasi hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.
Ia pun memastikan, pemberian verifikasi protokol kesehatan untuk usaha jasa pariwisata masih tetap dilanjutkan guna memastikan seluruh pelaku wisata menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Pada 2021, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menargetkan kunjungan wisata 1,3 juta wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait