Persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta (Foto : Antara )

Guna mengurangi potensi kerumunan, Wiwin mengatakan, akan diupayakan pengaturan kuota jam pelayanan, khususnya untuk pelayanan yang banyak diakses masyarakat seperti cetak dan rekam KTP.

"Akan diberlakukan sistem kuota per jam sehingga masyarakat datang sesuai jadwal yang sudah diperoleh. Harapannya bisa mengurangi antrean, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," katanya.

Wiwin mengatakan, berbagai pelayanan yang saat ini dioperasionalkan di MPP akan terus dikembangkan sehingga cakupan layanan pun akan semakin luas dan beragam.

"Kami akan menggandeng lebih banyak instansi, termasuk pihak swasta seperti PLN, perbankan dan sejumlah asosiasi. Tidak boleh berhenti seperti saat ini tetapi harus terus berkembang," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network