Pemkot Yogyakarta akan meyegel Wisma PSIM karena menunggak membayar biaya sewa. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Selama ini, pemanfaatan aset wisma PSIM belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset seperti yang menjadi temuan BPK. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pendekatan.

Pemkot Yogyakarta masih berupaya melakukan pendekatan dengan manajemen PSIM agar ada perjanjian hitam di atas putih. Sehingga nantinya penggunaan wisma PSIM tersebut sesuai aturan yang dipersyaratkan selama ini.

"Kami masih melakukan pendekatan agar ada perjanjian kerja sama pinjam dulu belum sampai disegel. Rekomendasi BPK harus kami tindaklanjuti dalam waktu dekat," ujarnya. 

Apabila PSIM tidak bisa menyelesaikan sewa-menyewa yang sudah ada maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengosongan. Tetapi pihak Pemkot masih memberi waktu setidaknya seminggu ke depan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network