Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menghentikan layanan drive thru cetak KTP. (Foto: Antara/Eka AR)

Selain melalui MPP, layanan pencetakan KTP juga bisa diakses melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini tersebar di tiga lokasi yaitu di MPP, kantor Kecamatan Mergangsan, dan kantor Kecamatan Jetis.

“Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Termasuk KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian. Cukup masukan pin yang sudah diperoleh untuk mengakses layanan tersebut,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network