Selain melalui MPP, layanan pencetakan KTP juga bisa diakses melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini tersebar di tiga lokasi yaitu di MPP, kantor Kecamatan Mergangsan, dan kantor Kecamatan Jetis.
“Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Termasuk KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian. Cukup masukan pin yang sudah diperoleh untuk mengakses layanan tersebut,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait