Pemerintah Kota Yogyakarta memerintahkan pengurus RT/RW ikut memantau pemudik atau tamu dari luar daerah saat libur akhir tahun. (Foto: Antara)

Seluruh tempat usaha, seperti hotel, restoran, mal, dan destinasi wisata juga diminta mengoptimalkan penggunaan QR Code PeduliLindungi.

“Memang belum semua tempat wisata memiliki QR Code PeduliLindungi. Tetapi semua sudah berproses untuk mengurusnya,” katanya.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Andrini Wirawati mengatakan sudah hampir 70 persen usaha jasa pariwisata memiliki QR Code PeduliLindungi.

“Sudah ada semacam peringatan kepada tempat usaha pariwisata yang belum memiliki QR Code untuk segera mengurusnya,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network