YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menyertakan modal ke Bank BPD DIY senilai Rp91,4 miliar. Komisi B DPRD DIY berharap alokasi ini bisa mendukung pemulihan ekonomi termasuk pemulihan di sektor UMKM.
"Benang merah dari penyertaan modal ini adalah pemulihan ekonomi melalui UMKM. Tujuan utama ini yang harus bisa dipenuhi oleh BPD DIY," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro di Yogyakarta, Minggu (18/9/2022).
Penyertaan modal senilai Rp91,4 miliar ini sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022. Dana ini nantinya akan sepenuhnya diserahkan ke BPD DIY, meskipun sebelumnya juga ada opsi untuk membagi dana tersebut sebagai penyertaan modal ke Bank Jogja.
"Tetapi, setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi di masing-masing bank, maka dana tersebut akan diserahkan sebagai tambahan penyertaan modal ke BPD DIY," katanya.
Berdasarkan amanat Perda Penyertaan Modal Nomor 17 Tahun 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki amanat melakukan penambahan penyertaan modal kepada BUMD.
"Dengan amanat tersebut, maka diupayakan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah sudah dapat diselesaikan pada 2025. Makanya, tahun ini ada tambahan penyertaan modal," katanya.
Ia berharap, penyertaan modal tersebut segera ditindaklanjuti dengan realisasi rencana bisnis yaitu menambah alokasi kredit bagi UMKM di Kota Yogyakarta.
“Ada kemudahan kredit usaha untuk pelaku usaha mikro dan kecil sehingga usaha mereka pun tumbuh dan berkembang," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait