YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak akan melakukan refocusing anggaran yang tertuang dalam APBD 2021. Alasannya, kegiatan dan anggaran penanganan Covid-19 sudah ada alokasi tersendiri.
“Kami tidak akan melakukan refocusing anggaran. Seluruh program dan kegiatan untuk penanganan Covid-19 sudah dialokasikan dalam APBD 2021,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, Jumat (12/3/2021).
Kadri mengatakan, alokasi anggaran pada APBD sudah mencerminkan dukungan terhadap penanganan Covid-19. Kegiatan yang ada di setiap OPD juga didesaian untuk penanganan Covid-19. Sedangkan biaya tak terduga dialokasikan senilai Rp13 miliar.
“Anggaran itu (biaya tak terduga) bisa dicairkan sewaktu-waktu,” katanya,
Kadri melihat prosentase anggaran penanganan Covid sudah sangat besar. Apalagi jika dipetakan secara rinci, mana yang untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan mendukung PPKM. Untuk itulah anggaran yang ada di APBD 2021 akan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang ada. Baik untuk kegiatan infrastruktur fisik ataupun kegiatan non fisik.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 meminta adanya refocusing anggaran khususnya untuk dana transfer daerah, baik dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dana alokasi umum (DAU), serta dana alokasi khusus (DAK).
Refocusing DAU atau DBH minimal delapan persen untuk kebutuhan penanganan pandemi seperti dukungan operasional vaksinasi, posko di wilayah saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lain.
Sedangkan DID dialokasikan paling sedikit 30 persen untuk bidang kesehatan termasuk penanganan pandemi, sarana prasarana kesehatan hingga perlindungan social.
Pemerintah Kota Yogyakarta masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2020 yang nilainya Rp200 miliar. Dana ini bisa dialokasikan untuk mendukung penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, struktur APBD Kota Yogyakarta didesain untuk responsif memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Bukan masalah refocusing namun bagaimana struktur APBD tersebut mampu mendukung upaya penanganan Covid-19 secara menyeluruh.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait