YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menargetkan penggunaan identitas kependudukan digital atau digital id diterapkan pada akhir tahun nanti. Nantinya penggunaan akan semakin meluas dan bertahap.
"Rencana kami, identitas kependudukan digital atau digital id sudah sampai ke masyarakat pada akhir tahun. Penggunaannya memang bertahap," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki di Yogyakarta, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, sosialisasi penggunaan digital id sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2022. Hanya pada tahap awal masih bertahap di pada pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Saat ini mulai berproses ke pegawai yang selanjutnya kepada masyarakat umum.
”Melalui identitas digital warga bisa mengakses berbagai data kependudukan melalui aplikasi di telepon selular. Saat ini, data yang sudah bisa diakses adalah KTP dan KK,” katanya.
Saat diakses, maka aplikasi ini akan menampilkan dua data kependudukan tersebut. Nantinya, data identitas digital bisa diperluas untuk data lain, seperti kepesertaan BPJS, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan data lainnya.
Bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin mengakses digital id dapat mengunduh aplikasi secara mandiri atau datang ke Disdukcapil. Petugas akan membantu menginstall aplikasi dan menghubungkan ke sistem. Warga kemudian diminta melakukan swafoto sebagai bagian tahapan verifikasi.
"Aplikasi ini baru tersedia untuk telepon selular berbasis Android. Untuk sistem operasi lain belum tersedia," katanya.
Data ini nantinya akan tersimpan di server yang terpusat secara nasional dan memastikan keamanan data. Orang lain tidak bisa membaca data kependudukan yang tersimpan secara digital. Hanya orang yang bersangkutan yang bisa.
“Makanya, saat verifikasi dibutuhkan swafoto untuk iris mata," katanya.
Jika orang lain ingin membuka digital id maka tampilan di layar telepon akan hitam. Saat ini sudah banyak pegawai yang mengunduh aplikasi ini.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait