Kios di sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta yang disegel dan ditutup dengan pagar pembatas jalan, Rabu (4/1/2023). (Foto : Antara)

Lebih lanjut, Aman menjelaskan bahwa Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY bersama-sama menjalankan peran pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemda DIY lebih kepada ruang kebijakan sedangkan Pemkot Yogyakarta melaksanakan tugas teknis. 

"Tugas kami menonaktifkan kegiatan dan mengosongkan itu sudah kami lakukan. Tapi dari Pemkot Yogyakarta punya kebijakan memberikan afirmasi terhadap pelaku usaha yang berada di sana. Ini bukan solusi atau relokasi karena hubungannya bukan hak dan kewajiban. Tapi ini soal empati kami kepada para pelaku usaha yang semula di jalan Perwakilan," kata Aman.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network