YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus positif Covid-19 di DIY terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pemda DIY belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski kasus Covid-19 aktif mencapai 2.471 orang.
“Belum ada rencana itu (PSBB), belum ada rapat mengarah kesitu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (16/12/2020).
Sejauh ini Pemda DIY masih menetapkan status tanggap darurat Covid-19. Untuk menekan penularan, terus dilakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Pemda DIY juga tidak akan mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan perayaan tahun baru yang akan memicu kerumunan massa. Sedangkan kebijakan di kabupaten/kota akan diserahkan kepada masing-masing bupati dan wali kota. Mereka lebih berhak mengatur kewenangan.
“Setiap kabupaten punya kewenangan, sah-sah saja,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait