YOGYAKARTA, iNews.id- Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pembobolan yang menimpa rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), FAN. Rumah tersebut berada di jalan Arjuna No 20 Wirobrajan Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus ini. Kasus yang menimpa FAN ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan.
"Maling itu ternyata tidak hanya mencuri tapi juga ditemukan perusakan,"kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/12/2022).
Perusakan tersebut diketahui setelah polisi melakukan olah kejadian perkara. "Ada kerusakan pintu. Dirusak dan dicongkel," kata dia.
Dia menandaskan jika saat ini belum mengetahui secara detil barang apa saja yang diambil oleh pencuri dan juga berapa saksi yang sudah diperiksa. Termasuk juga apakah ada CCTV yang sudah diperiksa atau belum. "Saya kira kalau di sekitar lokasi kejadian ada CCTV pasti sudah diperiksa," ujarnya.
Timbul menambahkan tempat tinggal FAN sebenarnya kawasan yang aman. Karena sepengetahuan dirinya di kawasan tersebut tersebut belum pernah ada pencurian.
Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo usai gelar pasukan pengamanan Operasi Lilin beberapa hari yang lalu mengeluarkan himbauan kepada masyarakat. Kapolda meminta masyarakat untuk melapork ke petugas keamanan setempat jika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Nanti laporan tersebut akan diteruskan Bhabinkamtibmas ke Polsek. Dan Polsek akan menindalanjutinya," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah jaksa KPK, FAN dibobol maling, Sabtu (24/12/2022) siang. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh rekan istri FAN yang bernama NN. Saat itu NN datang ke rumah FAN untuk mengantarkan sebuah paket.
Namun ketika tiba di rumah tersebut, pintu dalam keadaan terbuka. NN mencoba memanggil pemilik rumah tetapi tidak ada jawaban. Hingga akhirnya menghubungi istri FAN dan diminta mengecek ke dalam rumah. Ternyata rumah dalam keadaan acak-acakan. Laptop dan sejumlah berkas hilang.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait