GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jajaran Polsek Nglipar, Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian kambing. Pelaku CA warga Karanganyar, Jawa Tengah ditangkap saat berusaha membawa kabur kambing curian.
“Tersangka kami tangkap kemarin siang, saat berusaha kabur membawa kambing curian,” kata Kapolsek Nglipar AKP Sutarjo, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, warga Nglipar resah dengan maraknya aksi pencurian kambing. Bahkan aksi CA sempat terekam kamera CCTV milik warga. Kasus terakhir terjadi pada Sabtu (4/9/2022), yang dialami Rubinah (50) warga Padukuhan Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedungkeris. Korban melaporkan telah kehilangan dua ekor kambing seharga Rp4,5 juta.
Saat kejadian korban sedang ke ladang dan kondisi rumahnya sepi. Korban sedang mencari rumput gajah untuk pakan ternak kambingnya tersebut. Menjelang tengah hari korban kembali ke rumah untuk memberi makan kambing miliknya.
"Saat pulang itu kambingnya masih utuh. Selepas Dzuhur ia kembali ke ladang untuk mengambil rumput dan mesin diesel,” katanya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan mendapati dua ekor kambing di kandangnya sudah tidak ada. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nglipar.
Berbeka laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Pihaknya kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian stand by di perempatan Wotgalih dan melihat pelaku mengendarai Yamaha Jupiter MX warna hitam biru dengan nomor polisi AD 2095 RB.
Pengendara tersebut memiliki ciri-ciri mirip dengan pencuri kambing yang terekam CCTV di beberapa tempat. Pelaku membawa karung penuh diletakkan di depan. Dari kejauhan karung tersebut bergerak terus seperti membawa hewan tertentu.
“Pelaku kami tangkap saat akan berusaha kabur,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor kambing betina dengan mulut dilakban serta pisau. Polisi juga menyita dompet, karung dan handphone serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait